Kompetensi Lulusan

Lulusan Administrasi Pendidikan  dapat menjadi Tenaga Kependidikan pada Tingkat Satuan Pendidikan (Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, & Pendidikan Tinggi), Lembaga Diklat dan  organisasi mutu dan pendidikan atau unit-unit kantor lainnya :

  1. Memiliki kemampuan  analisis & perencanaan di bidang  Kurikulum, Ketenagaan, Kesiswaan, Sapras, Keuangan, Humas, dan Layanan Khusus.
  2. Memiliki kemampuan pengelolaan/ketatalaksanaan teknis manajemen
  3. Memiliki kemampuan audit & evaluasi di bidang kinerja ketenagaan, keuangan sekolah, serta mutu dan produktivitas lembaga