Pelatihan Superevisi Akademik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Salah satu kewajiban Dosen di perguruan tinggi yaitu melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yaitu pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut yang langsung berdampak pada masyarakat yaitu pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Bentuk kegiatan yang dilakukan beragam, mulai dari pelatihan, dan implementasi produk yang dihasilkan di perguruan tinggi. Pada tahun 2023 ini, Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UNM mendapatkan dana PNBP untuk melaksanakan pengabdian masyarakat berupa pelatihan bagi guru di kecamatan Rappocini Kota Makassar. Pelatihan yang dilakukan yaitu berupa pelatihan supervisi akademik dalam implementasi kurikulum merdeka belajar.
Secara Keseluruhan sekolah-sekolah di Kota Makassar telah menerapkan kurikulum merdeka belajar yang merupakan kebijakan baru dalam kurikulum pendidikan nasional. hal ini tentunya membutuhkan perhatian dalam implementasinya terutama dalam perencanaan sampai evaluasinya. Untuk mengatasi tersebut salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pemahaman terhadap kepala sekolah terkait supervisi akademik. Konsep supervisi akademik memberikan bantuan kepada kepala sekolah terkait dengan pelaksanaan pembelajaran dilakukan yang tentunya berbeda dengan penerapan kurikulum merdeka belajar yang diterapkan. Hal inilah yang melatar belakangi dosen-dosen Administrasi Pendidikan melakukan pelatihan supervisi akademik dalam implementasi kurikulum merdeka untuk kepala sekolah dasar di Kecamatan Rappocini Kota Makassar pada tanggal 25 Juli 2023.